BOGOR, Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido telah selesai melaksanakan kegiatan Surveillance Audit ISO 9001:2015 dan 14001:2015, kegiatan tersebut berlangsung dari tanggal 26-27 Oktober 2017.
Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 pada Initial intake process( Informasi, Security, Poly umum), Rehabilitasi Medis (Detoksifikasi & Entry Unit), pelayanan penunjang rehabilitasi medis (Laboratory, Radiologi, EKG, EEG, Farmasi, Gizi, Psikiatri, Medical Records, Elektromedis), Bagian Umum (Keuangan, Kehumasan (pendaftaran, Rumah tangga, maintenance gedung/kendaran. IT, Mess) dan Surat Izin Praktek dan Surat Tanda Registrasi Dokter dan perawat Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, pada Sistem Manajemen Lingkungan 14001:2015 pada Perizinan Lingkungan di Balai Besar Rehablitasi BNN Lido (izin Gangguan, Izin Klinik, Izin Lab, Izin pengelolaan Limbah B3, IPAL, UKL & UPL).
Top Management yang menyatakan “Paradigma pelayanan dilingkungan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido khususnya pelayanan medis yang tidak hanya berorientasi pada prosedur akan tetapi juga berorientasi kepada hasil dan kepuasan pelanggan”. Untuk menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dan Sistem Manajemen Lingkungan 14001:2015 yang setiap tahunnya dilakukan Surveillance Audit Balai Besar Rehabilitasi bekerja sama dengan lembaga sertifikasi ISO PT BSI Group Indonesia.
Sebelum dilakukan Surveillance Audit, Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido telah menjalani rangkaian kegiatan diantaranya Audit Internal dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). Audit Internal dilakukan di ruangan masing-masing Auditee pada tanggal 26-27 September 2017 dan RTM dilaksanakan di Ruang rapat besar, Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido pada tanggal 17 Oktober 2017.
Rangkaian kegiatan Surveillance Audit tersebut dimulai dengan Opening Meeting yang di pimpin oleh Top Management dan ditutup dengan Closing Meeting yang dipimpin oleh Top Management Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, dimana hasil dari kegiatan Surveillance Audit tersebut sebagai berikut :
No |
Hasil Temuan |
Jumlah |
Keterangan |
1 |
Non Conformity A |
1 |
persyaratan sistem manajemen mutu dan lingkungan (ISO) serta peraturan perundang-undangan ada yang tidak dipenuhi dalam penerapannya dilakukan perbaikan dan dilakukan audit kembali |
2 |
Non Conformity B |
- |
semua ketidaksesuaian lainnya |
3 |
Potential for Improvement (PI) |
8 |
ada hal yang perlu ditingkatkan dari sistem yang telah sesuai dikonfirmasi pada kegiatan audit berikutnya |
4 |
Good Practice (GP) |
1 |
temuan-temuan yang baik dan melebihi ekspektasi |
5 |
Comment |
- |
Tidak dapat di klarifikasi pada saat audit |
Dengan demikian maka PT BSI Group Indonesia selaku badan sertifikasi ISO 9001:2015 & Sistem Manajemen Lingkungan 14001:2015 akan tetap merekomendasikan sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 & Sistem Manajemen Lingkungan 14001:2015 untuk Balai Besar Rehabilitasi BNN lido, yang setiap tahunnya akan kembali di lakukan Surveillance Audit.