Informasi mengenai narkotika di masyarakat banyak diselimuti oleh mitos (anggapan yang keliru) yang sudah menjadi kepercayaan masyarakat, sehingga fakta-fakta menjadi terabaikan. Hal tersebut membuat munculnya stigma (cap buruk) dalam masyarakat yang memunculkan diskriminasi terhadap pengguna narkotika. Apalagi di dalam masyarakat, narkotika sering dikaitkan dengan agama dan nilai-nilai moral. Pengguna narkotika diasumsikan menggunakan barang haram sehingga melanggar aturan agama dan nilai-nilai moral yang berlaku dalam masyarakat. Ditambah lagi narkotika selalu berkaitan dengan hal-hal negatif seperti minuman keras, seks bebas, agresivitas, serta berbagai macam penyakit misalnya HIV-AIDS. Penggunaan narkotika pasti menimbulkan perilaku adiksi (ketergantungan) terhadap narkotika.
Adiksi awalnya disebabkan karena adanya keinginan untuk mencoba.Hal tersebut disebabkan karena mereka menganggap sekali mencoba gak bakal ketagihan. Berbeda dengan kenyataan dimana ketika seseorang sekali mencoba akan ketagihan, sekali ketagihan efeknya terhadap kejiwaan tidak akan hilang seumur hidup. Kesimpulannya, sekali mencoba akibatnya bisa terbelenggu seumur hidup. Jalan terbaik adalah tidak mencoba sama sekali. Salah satunya tentang kepercayaan di masyarakat bahwa adiksi adalah kebiasaan buruk yang disebabkan karena kelemahan moral dan memanjakan diri sendiri. Faktanya adalah adiksi merupakan kondisi yang kronik dan mengancam nyawa, seperti hipertensi dan diabetes. Selain itu, orang yang paling rentan mengalami ketergantungan pada alkohol dan narkotika hanya orang yang jahat, bodoh, dan gila. Kenyataannya adiksi tidak pandang bulu dan tidak mendiskriminasi pada orang-orang tertentu saja, namun adiksi dapat menyerang individu dari semua kelompok etnik, sosio-ekonomi, orang yang pandai atau tidak, serta orang yang sehat atau tidak.
Persepsi orang awam mengenai efek narkotika yang dapat menolong kita untuk dapat melupakan masalah dan lebih menikmati hidup. Persepsi tersebut salah besar karena pecandu tidak bisa berfungsi secara normal didalam masyarakat. Narkotika akan mengacaukan perasaan sehingga pecandu tidak mampu bergaul secara normal didalam keluarga, teman, dan masyarakat sekitar. Narkotika membuat kita melupakan masalah hanya untuk sementara waktu. Namun, masalah tetap ada didalam diri kita. Justru narkotika yang merusak pikiran, kerja otak, dan organ tubuh, seperti jantung, hati, ginjal, dan paru-paru. Resiko terjadinya penyakit akan meningkat. Narkotika juga membuat pecandu mengalami reterdasi psikomotorik yang ditandai dengan tubuh yang menjadi lemah, lesu, dan tidak bertenaga. Selain itu, menimbulkan gangguan emosional sehingga mudah marah dan agresif.Banyak masalah yang disebabkan oleh narkotika yang membuat pecandu dapat masuk penjara. Narkotika tidak memecahkan masalah tetapi malah menambah masalah.
Banyak orang yang berpikir bahwa perawatan tidak menunjukkan hasil karena banyak orang yang relapse (kekambuhan). Kenyataannya perawatan adiksi seperti halnya perawatan medis lainnya yang tidak menjamin pemulihan seumur hidup. Relapse kerap menjadi bagian dari proses pemulihan dan selalu mungkin terjadi, namun tetap dapat dirawat. Perawatan adiksi sudah mencapai batasan tertinggi dan sudah tidak ada yang dapat dilakukan.Padahal semakin banyak yang hal yang dipelajari tentang adiksi, maka semakin efektif perawatan yang kita berikan.Penyedia layanan harus selalu ditantang untuk memperluas basis pengetahuannya dan menemukan pendekatan yang lebih efektif untuk mencegah, mengintervensi, dan merawat pecandu narkotika (Nur Fitriyani H, S. Psi & Resa W., S. Psi)