Balai Besar Rehabilitasi BNN memberikan pelayanan berupa rehabilitasi penyalah narkoba secara terpadu baik pelayanan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial kepada para pecandu dan penyalahguna narkoba. Salah satu pelayanan rehabilitasi medis yang diberikan yaitu VCT (Voluntary Counseling Test), merupakan proses konseling pre- testing, konseling post-testing, dan testing HIV secara sukarela yang bersifat confidential. VCT diberikan kepada residen difasilitasi oleh konselor VCT, yang juga merupakan staf bagian medis Balai Besar Rehabilitasi BNN.
Alur VCT dimulai dari konseling Individu pre-test dilanjutkan dengan pemeriksaan darah dan diakhiri dengan terima hasil & konseling post-test. Seperti terlihat pada Selasa (25/1) di ruang detoksifikasi, dilakukan VCT kepada residen fase detoksifikasi. Kegiatan ini dimulai dengan seminar, lalu dilanjutkan dengan konseling pre-test.
Eko Winarsih, selaku konselor VCT sedang memberikan konseling pre-test kepada salah seorang residen, beliau memberikan pengetahuan tentang HIV, dan mendiskusikan mengenai kemungkinan hasil yang keluar serta bagaimana sikap residen dalam menghadapi hasil yang ada. Di akhir konseling, dibagikan formulir informed consent untuk dapat diisi dan ditanda tangani oleh residen. Selanjutnya residen diambil darah guna pemeriksaan laboratorium.
“Beberapa penyalahguna narkoba merupakan pengguna narkoba jenis jarum suntik yang notabene rentan dan beresiko tinggi terkena HIV. Itu kenapa perlunya diadakan VCT untuk semua residen yang rehab disini.” Ujar Eko di akhir kegiatan. (dewi)