LIDO-HUMAS BALAI BESAR REHABILITASI BNN,” Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2018, Kamis (12/7/2024) yang di laksanakan di Balai Besar Rehabilitasi BNN di depan halaman Gedung Utama, yang di hadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Dalam Negeri, Ketua Umum Partai Perindo dan Jajaran Pejabat K/L Pemerintah lainnya;
Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 1,77 persen dari total penduduk Indonesia atau sejumlah 3.336.115 orang.
Selain itu terdapat 12.000 orang meninggal sia-sia setiap tahunnya akibat penyalahgunaan narkoba.
Data tersebut berdasarkan hasil survei national penyalahgunaan narkoba di 34 provinsi pada tahun 2017 yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan pusat penelitian kesehatan Universitas Indonesia.
"Peringatan hari anti narkoba internasional memiliki makna keprihatinan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,"
Kondisi ini menurutnya menjadi ancaman kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat mengingat bisa berakibat rusaknya generasi muda.
Untuk itu dibutuhkan sebuah gerakan membangun solidaritas dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Pihaknya bersama masyarakat perlu meningkatkan kebersamaan dalam perjuangan menyelamatkan dan melindungi bangsa Indonesia dari ancaman kejahatan narkoba.(*)