UKM Gerakan Mahasiswa Anti NAPZA Universitas Negeri Malang berkunjung ke Balai Besar Rehabilitasi BNN

Print

UKM Gerakan Mahasiswa Anti NAPZA Universitas Negeri Malang berkunjung ke Balai Besar Rehabilitasi BNN BNN mencanangkan 2014 sebagai waktu yang tepat untuk menurunkan angka prevalensi pengguna narkotika di Tanah Air. Apalagi saat ini diperkirakan masih ada 4 juta prevalensi pengguna narkoba yang belum tersentuh proses rehabilitasi. Diharapkan dengan upaya ini, jumlah permintaan terhadap barang haram tersebut juga bisa menurun. Tahun 2014 adalah tahun untuk merehabilitasi atau menyelamatkan para pengguna dan pencandu narkoba.

Balai Besar Rehabilitasi BNN merupakan pusat rujukan nasional pelaksanaan rehabilitasi para penyalahguna narkoba.

Bertempat di Lido, Kabupaten Bogor, Balai Besar Rehabilitasi memberikanpelayanan rehabilitasi meliputi pelayanan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial berbasis TC (Therapeutic Community) dengan motto pelayanan (Love, Innovative, Dignity, Optimististic). Program tersebut diantaranya bertujuan untuk merubah residen yang awalnya mal adaptif menjadi adaptif, negatif menjadi positif, serta tidak produktif menjadi lebih produktif kembali bersosialisasi di masyarakat.

Selain itu, Balai Rehabilitasi memfasilitasi magang, pengkajian, penelitian dan pengembangan rehabilitasi. Berbagai instansi maupun institusi dari berbagai daerah melakukan studi bunding maupun kunjungan di Balai Besar Rehabilitasi BNN. UKM German (Gerakan Mahasiswa Anti NAPZA) Universitas Negeri Malang berkunjung ke Balai Besar Rehabilitasi BNN, Kamis (16/1). UKM GERMAN merupakan unit kegiatan mahasiswa yang bergerak di bidang pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan universitas pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya.

Melalui kunjungan ini, diharapkan menjadikan para mahasiswa menjadi kader nati narkoba baik di lingkungan kampus maupun masyarakat pada umumnya. Kegiatan yang sangat penting mengingat tujuan Indonesia Bebas Narkoba 2015 tidak hanya dapat dicapai oleh BNN beserta jajarannya, namun juga diperlukan peran serta dari masyarakat termasuk kader lapangan untuk pencegahan narkoba. Untuk mencapai tujuan tersebut baik pemerintah maupun masyarakat harus saling bahu membahu dalam usaha memberantas peredaran narkoba untuk menjaga generasi muda Indonesia yang merupakan aset sangat berharga bagi kelangsungan hidup bangsa di masa akan datang.