Dalam rangka peningakatan pelayananan program wajib lapor yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2011, Balai Besar bekerjasama dengan Direktorat Bina Upaya Kesehatan Kementrian Kesehatan mengadakan pelatihan bagi tenaga medis untuk meningkatkan ketrampilan asesmen dan rencana terapi yang diselenggarakan pada tanggal 25 – 27 Juni 2013.
Dengan tema “Meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan dalam menyelenggarakan pelayanan wajib lapor di lingkungan Balai Besar Rehabilitasi BNN ” diharapkan pelayanan maksimal untuk pelapor bisa dijalankan oleh Balai Besar Rehabilitasi BNN demikian disampaikan Kabid Pelayanan Medis, Ni Ketut Suartini mewakili Kepala Balai Besar Rehabilitasi saat membuka pelatihan, Selasa (25/6).