Trend perkembangan kejahatan atau penyalahgunaan Narkoba dari waktu ke waktu menunjukkan kecenderungan yang semakin meningkat, bahkan kasus-kasus yang terungkap oleh penegak hukum hanyalah merupakan fenomena gunung es. Peningkatan ini antara lain terjadi karena pengaruh kemajuan teknologi, globalisasi dan informasi.
Upaya penanggulangan penyalahgunaan Narkoba secara komprehensif adalah melalui pendekatan Harm Minimisation, yang secara garis besar dikelompokkan menjadi tiga kegiatan utama yaitu supply control, demand reduction dan harm reduction. Yang dilakukan secara terpadu antar instansi terkait dan lembaga swadaya masyarakat lainnya. Termasuk di sini peranan polisi dalam pencegahan dan penegakan hukum dalam penanggulangan permaslahan narkoba.
“Jika terbukti sebagai pengguna narkoba jangan dipidana tapi direhabilitasi sesuai UU Nomor 35 tahun 2009 “ demikian salah pesan Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN, Ibu Yunis Farida kepada para taruna membuka acara studi kepolisian Akademi Kepolisian Detasemen Anindya Yodha, Rabu, (25/9).
Studi kepolisian para Taruna-taruni Akademi Kepolisian Detasemen Anindya Yodha bertujuan untuk mengetahui program pelayanan rehabilitasi yang diselenggarkan Balai Besar Rehabilitasi BNN. “ Bagiaman prosesnya ? Apa para korban dijeburkan“ jelas ketua rombongan, Kombes Drs Agus Salim saat memberikan sambutan.
Di hadapan kurang lebih 460 taruna dan taruni beserta para pendamping, dipresentasikan program pelayanan program rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN oleh para petugas terdiri psikolog, dokter, perawat, maupun konselor. Mereka tenaga profesional yang berkompeten dalam penanganan rehabilitasi para residen bahu membahu memberikan pelayanan dengan nilai-nilai Love, Innovative, Dignity, Optimistic yang dijunjung.
Dialog interaktif tidak hanya ditujukan kepada para petugas saja , namun juga kepad residen Balai Besar. Salah seorang residen yang merupakan putusan pengadilan (SEMA) dan merupakan anggota polisi menuturkan awal mula terjerumus narkoba yang bermula dari ajakan seniornya. Harapan dari pengalaman salah satu residen tersebut menjadikan gambaran bahwa seharusnya para penegak hukum konsisten menjunjung tinggi supremasi hukum bukan melanggarnya.
Diharapkan dari pembekalan tentang program rehabilitasi dapat menjadi pengetahuan dan pengalaman yang nantinya menjadi bekal saat menjadi para penegak hukum dan pengayom masyarakat kelak.
Say No To Drugs..... Ayo Selamatkan Anak Bangsa dari Jeratan Narkoba.