Benturan Kepentingan (Conflict of Interest) adalah situasi dimana terdapat konflik kepentingan individu instansi/satuan kerja yang memanfaatkan kedudukan dan wewenang yang dimilikinya (baik dengan sengaja maupun tidak sengaja) dalam instansi/satuan kerja untuk kepentingan pribadi, keluarga dan golongannya sehingga tugas yang diamankan tidak dapat dilaksanakan dengan obyektif dan berpotensi merugikan instansi/satuan kerja.
Bentuk-bentuk Benturan Kepentingan
- Situasi yang menyebabkan individu instansi/satuan kerja menerima gratifikasi atau pemberian atau penerimaan hadiah/cinderamata atau hiburan atas suatu keputusan atau jabatan yang menguntungkan pihak yang memberi.
- Situasi yang menyebabkan penggunaan asset jabatan dan atau instansi/satuan kerja untuk kepentingan pribadi atau golongan. instansi/satuan kerja dipergunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan.
- Situasi perangkapan jabatan di beberapa instansi/satuan kerja yang memiliki hubungan langsung atau tidak langsung, sejenis atau tidak sejenis, sehingga dapat menyebabkan pemanfaatan suatu jabatan untuk kepentingan jabatan lainnya.
- Situasi yang memberikan akses khusus kepada insan instansi/satuan kerja atau pihak tertentu untuk tidak mengikuti prosedur dan ketentuan yang seharusnya diberlakukan.
- Situasi yang menyebabkan proses pengawasan tidak sesuai dengan prosedur karena adanya pengaruh dan harapan dari pihak yang diawasi.
- Situasi dimana kewenangan penilaian suatu obyek kualifikasi yang obyek tersebut merupakan hasil dari si penilai.
- Situasi dimana adanya kesempatan penyalahgunaan jabatan.
- Situasi dimana terdapat jabatan rangkap yang secara nyata tidak memenuhi tata kelola instansi/satuan kerja yang baik dan nyata akan menimbulkan benturan kepentingan.
- Situasi memperjualbelikan rahasia jabatan, dan atau mengambil keuntungan dari rahasia jabatan.
- Situasi dimana seseorang dapat menentukan sendiri besarnya gaji/remunerasi.
- Situasi untuk menerima tawaran pembelian saham pihak masyarakat.
- Situasi yang memungkinkan penggunaan diskresi yang menyalahgunakan wewenang.
- Situasi yang memungkinkan untuk memberikan informasi lebih dari yang telah ditentukan perusahaan, keistimewaan maupun peluang bagi calon penyedia Barang/Jasa untuk menang dalam proses Pengadaan Barang/Jasa di instansi/satuan kerja.
- Situasi dimana terdapat hubungan afiliasi/kekeluargaan antara insan perusahaan dengan pihak lainnya yang memiliki kepentingan atas keputusan dan/atau tindakan individu instansi/satuan kerja sehubungan dengan jabatannya di instansi/satuan kerja.