Berita
  • Register

Pembekalan Keterampilan Tata Boga Residen Balai Besar Rehabilitasi BNN

Kegiatan vokasional (keterampilan kerja) diselenggarakan secara rutin untuk para residen yang sedang menjalani pemulihan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor. Salah satu pembekalan kepada para residen adalah keterampilan tata boga. Bertempat di dapur Gedung Therapeutic Community (TC), para residen mengikuti vokasional tata boga, Rabu (20/1).

Tata Boga kali ini, residen diajarkan bagaimana membuat empek-empek, makanan khas dari kota yang dibelah oleh sungai Musi, Palembang. Dibantu oleh staf Balai Besar Rehabilitasi, Ibu Susmala Dewi,selaku instruktur memandu kegiatan ini. Residen tampak aktif mengikuti arahan demi arahan dari Ibu Susmala Dewi mengenai cara pembuatan empek-empek dimulai dari merebus air untuk cuko, membuat adonan untuk empek-empek itu sendiri, sampai merebus dan menggorengnya. “Keluar dari rehab, saya akan buka warung empek-empek, Sis” Ujar salah seorang residen disambut dengan gelak tawa teman-teman residen lainnya. Masing-masing residen memang tampak sangat antusias, dilihat dari kesigapan mereka dalam berpartisipasi pada setiap prosesnya. instruktur juga tampak telaten menjawab pertanyaan residen sembari membuat adonan empek-empek.

Hasil dari kegiatan vokasional ini langsung dapat dinikmati oleh residen itu sendiri. “Enak sis rasanya, lain kali kita masak begini lagi ya ..” ujar salah seorang residen sambil menghabiskan jatah empek-empek yang tersisa di piringnya. Mereka tampak menikmati dan puas dengan hasil kerja mereka. Selanjutnya kegiatan diakhiri dengan membereskan semua peralatan yang telah digunakan.

Pembekalan yang diberikan kepada residen ini, diharapkan memberikan salah satu keterampilan dasar sebelum residen melanjutkan ke program pasca rehabilitasi dan pada saat nantinya kembali ke masyarakat.

Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi

Tanggal 31 Oktober 1974 diresmikan oleh Ibu Tien Suharto, realisasi Bakolak Inpres No: 6 Tahun 1971 sebagai Pilot Project DKI Jakarta, dengan nama Wisma Pamardi Siwi yang berfungsi sebagai tahanan wanita & anak-anak nakal sebelum diperkarakan / diajukan ke pengadilan.