Rehabilitasi Sosial adalah suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental maupun sosial, agar penyalah guna narkoba dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat dengan baik dan bertanggung jawab. Metode utama yang digunakan adalah terapi komunitas (Therapeutic Community) yang dimodifikasi berdasarkan kebutuhan pasien.