Kriteria Pengaduan
  • Register

Kriteria Pengaduan

Pengaduan yang disampaikan dalam Whistleblower's System akan ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:

  1. Terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh aparatur pemerintah lingkup Balai Besar Rehabilitasi BNN atau penyimpangan/pelanggaran pengelolaan dan penggunaan anggaran lingkup Balai Besar Rehabilitasi BNN atau penyimpangan/pelanggaran tugas pokok dan fungsi Balai Besar Rehabilitasi BNN.
  2. Menjelaskan siapa, melakukan apa, kapan, dimana, mengapa dan bagaimana.
  3. Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya Tindak Pidana Korupsi (TPK).

Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi

Tanggal 31 Oktober 1974 diresmikan oleh Ibu Tien Suharto, realisasi Bakolak Inpres No: 6 Tahun 1971 sebagai Pilot Project DKI Jakarta, dengan nama Wisma Pamardi Siwi yang berfungsi sebagai tahanan wanita & anak-anak nakal sebelum diperkarakan / diajukan ke pengadilan.