Dasar hukum yang mendasari adanya Pengendalian Benturan Kepentingan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido yaitu:
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor: PERKA/17/XII/2014/BNN Tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.
Download pdf: PERKA/17/XII/2014/BNN