Kesalahan
  • JUser: :_load: Tidak dapat memuat pengguna denga ID: 1001

Rumah Dampingan

Residen tinggal di rumah dampingan ini dengan sesama residen lainnya yang telah mengikuti program pascarehabilitasi minimal 10 orang didampingi Konselor, Pekerja Sosial dan Tenaga Medis.

Konselor, Pekerja sosial dan Tenaga medis berperan sebagai pendamping, bertugas memantau dan membimbing bila timbul permasalahan pribadi yang berkaitan dengan pekerjaan dan keluarga.

Selama tinggal di Rumah Dampingan ini residen secara berkala mengikuti test urine dan rambut untuk mendeteksi kemungkinan penggunaan narkoba kembali (kekambuhan).

Residen tinggal di Rumah Dampingan ini selama 2 (dua) bulan dan selama tinggal residen dapat mengunjungi keluarga yang tinggal di satu daerah/kota. Sedangkan yang memiliki keluarga di luar daerah/kota, dapat diberikan waktu kunjungan selama 3 (tiga) hari dilengkapi dengan surat jalan diketahui pejabat BNNP atau BNNK/Kota setempat.

Tweet

More in this category:

Log-in

Who's Online

Kami memiliki 3 tamu dan tidak ada anggota online

YM Customer Service

Contact me by Yahoo! Messenger

Visitors Counter

243305
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
440
1161
3850
235096
20596
22507
243305

Your IP: 174.129.228.67
Server Time: 2024-05-30 12:50:30
Visitors Counter

Chat Box