Detoksifikasi

Print

Penegak hukum, layanan kesehatan, penyalahguna narkoba, layanan kesehatan mental, dan berbagai sistem lainnya mempunyai pengertian mengenai detoksifikasi yang berbeda-beda. Secara umum istilah detoksifikasi adalah suatu rangkaian intervensi yang bertujuan untuk menatalaksanakan kondisi akut dari intoksikasi (keracunan) maupun putus zat diikuti dengan pembersihan zat dari tubuh penyalahguna atau ketergantungan narkoba. Program detoksifikasi akan dapat meminimalisasi dampak terhadap fisik yang disebabkan oleh penggunaan narkoba.

Proses detoksifikasi dalam keadaan normal dilaksanakan paling lama 2 (dua) minggu di tempat yang telah disiapkan sedemikian rupa dengan mengutamakan aspek kesehatan dan keselamatan residen. Proses detoksifikasi merupakan metode rehabilitasi medis yang dilaksanakan oleh petugas yang telah memiliki kualifikasi tertentu sesuai dengan standar yang berlaku.