Pada dasarnya Rumah Mandiri hampir sama dengan apa yang ada pada Rumah Dampingan. Perbedaan hanya pada keberadaan Konselor atau Pekerja Sosial atau Tenaga Medis yang tidak tinggal bersama residen.
Konselor atau Pekerja Sosial atau Tenaga Medis hadir secara periodik untuk melakukan pemantauan dan evaluasi atau pemeriksaan urine dan rambut. Konselor atau Pekerja Sosial atau Tenaga Medis dapat dihubungi setiap saat apabila ada residen yang membutuhkan.
Selama residen menempati Penyiapan Kembali ke Keluarga ada beberapa kegiatan yang diikuti oleh residen diantaranya:
- Bekerja pada suatu perusahaan sesuai ketrampilan yang telah dimiliki, antara lain di bidang bengkel dan cuci motor atau mobil, reparasi elektronik, IT, multimedia, photografer, music, dan lain-lain.
- Usaha mandiri produktif dalam bentuk dunia usaha komersial, antara lain di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan.
- Usaha jasa, dapat berbentuk antara lain jasa transportasi, keamanan, laundry, EO, perhotelan, konservasi alam, dan lain-lain.
Penempatan residen dalam Rumah Dampingan dan Rumah Mandiri diusahakan tidak satu daerah untuk menjauhkan residen dari lingkungan semula. Hal ini dilakukan untuk mengurangi resiko kambuh kembali.
Kriteria penyelesaian Program Penyiapan Kembali ke Keluarga:
- Residen telah menjadi manusia yang normatif, mandiri dan produktif.
- Residen bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Pengakhiran program dilakukan melalui pemberian sertifikat lulus Program Rehabilitasi Berkelanjutan yang diserahkan secara formal di acara wisuda sebagai motivator untuk tetap bebas dari penyalahgunaan narkoba.